
Para Ulama mengatakan bahwa taubat dari perbuatan dosa adalah wajib. Apabila dosa itu tidak menyangkut dengan sesame manusia maksudnya hanya dosa antara seseorang denganAllah Ta’ala maka harus memenuhi tiga syarat yaitu ;
1.
Menghentikan perbuatan dosa itu.
2.
Menyesal atas perbuatannya itu.
3.
Berketetapan hati untuk tidak mengulangi lagi
perbuatan dosa itu Selma-lamanya.
Apabila tidak memenuhi tiga persyaratan itu maka tidak akan
diterima taubatnya.
Allah berfirman :” Bertaubatlah kamu semuanya kepada llah
wahai orang-orang yang beriman agar kamu sekalian berbahagia”. (An-Nuur, 24 :
31)
Hadits Nabi Saw , Dari Ibnu ‘Abbas dan Anas bin Malik ra,
bahwasanya Rasulullah saw bersabda : “Seandainya
seseorang itu mempunyai satu lembah dari emas niscaya ia ingin mempunyai dua
lembah; dan tidak ada yang dapat memenuhi mulutnya kecuali tanah (ia tidak akan merasa puas terhadap
dunia ini sebelum mati ). Dan Allah akan
senantiasa menerima taubat orang yang bertaubat”. ( Riwayat Bukhari dan Muslim)
EmoticonEmoticon